Forkopimda Kabupaten Balangan Gelar Pemusnahan Barang Bukti Miras di Polres Balangan

Balangan- Menjaga ketertiban dan keamanan wilayah Balangan, Forkopimda Kabupaten Balangan, melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa Minuman Keras (Miras) ilegal, Senin (09/10/2024) pagi.

Adapun Miras yang disita tersebut, merupakan hasil operasi penegakan hukum Polres Balangan dalam rangka cipta kondisi mewujudkan suasana yang aman dan damai menjelang pemilu tahun 2024 di wilayah Kabupaten Balangan.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K. yang didampingi oleh Forkopimda Kabupaten Balangan.

Dalam sambutannya Kapolres Balangan mengatakan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil operasi pekat dan cipta kondisi dari Polres Balangan dan Polsek jajaran dalam kurun waktu dua minggu terakhir.

“Kami akan akan melakukan operasi atau razia guna menjaga kamtibmas agar tetap aman, nyaman dan terkendali tanpa adanya permasalahan yang disebabkan oleh Miras terutama menjelang pemilu 2024 di Kabupaten Balangan.

Ia berharap masyarakat dapat melakukan kontrol sosial, dengan melaporkan informasi tentang peredaran miras yang terjadi melalui bhabin kamtibmas, Polsek terdekat, maupun melalui layanan Kepolisian 110.

Pemerintah daerah sangat mengapresiasi keberhasilan Polres Balangan dalam pemberantasan peredaran minuman keras di kabupaten Balangan, Miras sangat merusak generasi bangsa, calon penerus bangsa harus diselamatkan.

Perihal tersebut diungkapkan Bupati Balangan melalui staf ahli bidang kemasyarakatan dan SDM kabupaten Balangan Hasmiati disela pemusnahan barang bukti Miras.

“Kami sangat apresiasi keberhasilan Polres Balangan dalam pemberantasan Miras, kami harapkan upaya ini terus berkelanjutan sehingga generasi penerus kita di kabupaten Balangan terhindar dari pengaruh buruk minuman keras, generasi muda kita mampu bersaing dengan daerah lain serta menorehkan prestasi diberbagai bidang,” tegasnya.

Diketahui ada sebanyak 46 botol Miras berbagai macam merek dan 16 botol Alkohol berhasil dimusnahkan.

Pemusnahan barang bukti miras ini mencerminkan komitmen bersama untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Balangan.

 509 total views,  1 views today

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *