Masa PPKM Diperpanjang, Tim Pedas Balangan Masif Tegakkan Perbup no 67 tahun 2020

Polresbalangan.com, Tim Pedas Polres Balangan laksanakan Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat guna mencegah dan memutus mata rantai Covid-19 di Kab. Balangan sesuai dengan Perbup nomor 67 tahun 2020 Sekaligus Pembagian Masker Kepada Masyarakat Balangan, Rabu (3/2/2021) pagi.

Operasi Yustisi kali ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Balangan AKP Sonny F.L. Gaol, secara Stasioner di sepanjang Jalan A. Yani, selain itu, petugas Yustisi juga sambangi perkantoran di kelurahan Pringin Kota dalam penerapan protokol kesehatan di dalam ruang kerja.

Sebanyak 41 personel diturunkan dalam memaksimalkan hasil operasi Yustisi yang merupakan program prioritas Kapolri dalam pemulihan ekonomi nasional maupun pemantapan dukungan Polri dalam penanganan Covid-19.

Kegiatan yang berlangsung selama 1 jam tersebut, petugas telah memberikan teguran lisan sebanyak 80 kali kepada warga dan 23 sanksi sosial kepada pelanggar protokol kesehatan.

Kabag Ops AKP Sonny menjelaskan, selama kegiatan, 90 persen lebih warga Balangan tertib dalam penerapan protokol kesehatan khususnya memakai Masker. dirinya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dalam segala aktivitas guna memutus penyebaran Covid-19 khususnya di kabupaten Balangan.

“Mari lindungi diri, keluarga dan negara dari penyebaran Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan yaitu 4 M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan serta Menghindari kerumunan), ” pungkasnya saat dikonfirmasi disela kegiatan berlangsung.

 1,615 total views,  1 views today

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *