Operasi Yustisi di Balangan Tindak Puluhan Pelanggar

Polresbalangan.com – Paringin, Agenda rutin operasi yustisi dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM) berskala mikro di Kabupaten Balangan dan penerapan protokol kesehatan guna menghadapi Covid-19 sesuai Pebub nomor 67 tahun 2020 masif dilakukan satuan tugas Covid-19 kabupaten Balangan.

Dibawah kendali Kasubbag Humas Polres Balangan AKP H. Siswanto, S.H, sebanyak 18 orang yang terdiri dari anggota Polri dan Satpol PP menyasar pengunjung pasar dan pengendara kendaraan bermotor yang melintas di jalan A. Yani untuk taat memakai Masker, Senin (31/05) siang.

Operasi Yustisi tersebut dilakukan dengan cara stasioner di tempat faslitas umum maupun dengan cara mobile dengan memberikan himbauan melalui pengeras suara.

Kegiata yang digelar selama 1 jam tersebut berhasil menindak 40 pelanggar protokol kesehatan dengan diberikan teguran tertulis.

“Penindakan kepada pelanggar sesuai dengan peraturan Bupati Balangan no 67 tahun 2020, sedikitnya ada 40 pelanggar yang kami berikan teguran di dua lokasi, Pasar Paringin dan pasar Modern Adaro,” pungkas AKP H. Siswanto.

Dengan berbagai upaya sosialisasi dan himbauan yang telah dilakukan oleh satuan tugas Covid-19 kabupaten Balangan hingga tingkat kecamatan dan desa, mampu menekan penyebaran virus Korona melalui masyarakat yang disiplin menerapkan protokol kesehatan terlebih dalam penggunaan masker.

 10,797 total views,  1 views today

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *