Ungkap Kasus Narkoba, Polres Balangan Berhasil Amankan 4,55 Gram Sabu dan 4 Tersangka

Balangan- Kepolisian Resor Balangan gelar Press Release pengungkapan Narkoba dan tindak kejahatan lainnya, dan berhasil amankan 4 orang tersangka tindak pidana penyalahgunaan Narkoba, Rabu (09/08) di Lobby Polres Balangan.

Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin,S.H., S.I.K. mengungkapkan bahwa dalam rangka ciptakan kampung bebas Narkoba Sat Reskrim Narkoba Polres Balangan berhasil mengungkap 2 kasus Narkoba dan amankan 4 orang tersangka dengan barang bukti sebanyak 4,55 gram sabu.

“Kepada masyarakat Kabupaten Balangan yang sudah terlanjur menjadi pengguna maupun pecandu Narkoba yang berniat ingin pulih dari ketergantungan Narkoba tersebut , dapat melaporkan ke BNN kabupaten Balangan atau langsung ke Polres Balangan agar mendapatkan fasilitas untuk rehabilitasi,”tegas Kapolres Balangan

Dalam kesempatan tersebut Kasat Res Narkoba Polres Balangan Iptu Popo Hartopo juga menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Sat Res Narkoba dalam rangka pencegahan dan penegakan hukum penyalahgunaan Narkoba serta pembetukan kampung bebas Narkoba.

“Selain pengedar kami juga mengamankan tersangka pemasok Narkoba dari luar ke wilayah Kabupaten Balangan”jelasnya.

Ia mengatakan kegiatan yang dilakukan tersebut selaras dengan data yang ada di 2022 sampai 2023 peredaran Narkoba memasuki wilayah perbatasan yang berada di Kabupaten tetangga.

Diketahui bahwa 4 tersangka berinisial MN(47), JD(44), AR(21) dan NT(51) tersebut tidak hanya berasal dari wilayah balangan saja tetapi juga dari kabupaten luar,”ucap Iptu Popo.

 746 total views,  1 views today

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *