Apa itu SKCK ? Berikut Penjelasan Dan Mekanisme Pembuatannya.

Balangan- SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) merupakan bukti bahwa seseorang memiliki sikap dan perilaku yang baik serta tidak memiliki catatan kriminal atau melakukan suatu tindakan melanggar hukum berdasarkan data yang tersimpan di kepolisian.

SKCK tersebut, diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang bisa didapat melalui Polsek maupun Polres dan dapat diproses di berbagai daerah, yang diperlukan untuk berbagai hal.

Sat intelkam Polres Balangan mempunyai maklumat pelayanan berupa pernyataan tertulis yang berisi keseluruhan rincian kewajiban dan janji yang terdapat dalam standar pelayanannya.


Berikut mekanisme pembuatan dan perpanjangan SKCK Sat Intelkam Polres Balangan.

Selain mekanisme diatas, Sat Intelkam Polres Balangan juga miliki Standar Pelayanan Penerbitan SKCK yang diberikan kepada masyarakat.

Dalam pelayanannya, Sat Intelkam Polres Balangan juga mempunyai visi, misi, dan motto guna berikan rasa nyaman dan puas kepada masyarakat dalam pelayanan publik, saat pengurusan SKCK .

 2,280 total views,  1 views today

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *