Kedapatan Bawa Sajam, Satu Orang Pria Diamankan Polres Balangan

Balangan- Dalam rangka operasi kewilayahan OPS Sikat Intan 2023, Polres Balangan laksanakan kegiatan Razia Penyakit Masyarakat (PEKAT) dan berhasil amankan 1 (satu) orang terduga pelaku SY (49) warga Kelurahan Batu Piring Kecamatan Paringin kasus tindak pidana membawa sajam, Rabu (29/02/2023) malam.

Dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin, dan dilaksanakan pada dua tempat yaitu di mako Polres Balangan dan wilayah Kecamatan Batumandi guna cipta kondisi harkamtibmas pada bulan Ramadhan saat ini.

Pada saat pelaksanaan kegiataan di wilayah Batumandi terduga pelaku SY (49) digeledah dan didapati membawa 1 (satu) buah sajam dan dikenakan pada pasal 2 ayat (1) UU darurat nomor 12 Tahun 1951 tentang tindak pidana membawa senjata tajam.

“Penyakit Masyarakat (PEKAT) merupakan permasalah yang sangat meresahkan dan perlu dilakukannya antisipasi serta penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dan kegiatan ini juga bertujuan mewujudkan situasi yang kondusif khususnya dalam penanggulangan Penyakit Masyarakat (PEKAT) di wilayah hukum Polres Balangan, “Jelas Kapolres Balangan.

 2,942 total views,  1 views today

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *