Asik Judi Online, Pemuda Terciduk Petugas Polres Balangan

Balangan – Pemuda 33 tahun yang lagi asik bermaik judi online di sebuah warung kopi dengan menggunakan perangkat smartphone, di Balangan diamankan oleh Unit Jatanras dan Unit Kamneg Polres Balangan, Senin (22/8/2022) malam. 

Pemuda berinisial AB kedapatan berjudi melalui smartphone dengan mengakses link judi online saat santai di warung kopi di Desa Bata, Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan, Kalsel. 

Diketahui, AB merupakan pelaku tindak pidana perjudian jenis togel sydney sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 KUHPidana. 

Kapolres Balangan, AKBP Zaenal Arifin melalui Kasi Humas Polres Balangan, Ipda Piktrus menerangkan, penangkapan terhadap AB berdasarkan hasil penyelidikan oleh Unit Jatanras dan Unit Kamneg Polres Balangan atas tindak pidana perjudian di Desa Bata, Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan. 

“Unit Jatanras dan Unit Kamneg Polres Balangan melakukan penangkapan terhadap AB karena tertangkap tangan melakukan permainan judi jenis Togel sydney pada warung di Desa Bata, Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Balangan,” ucap Ipda Piktrus.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unit Hp Oppo warna biru muda, link akun togel (inatogel) dengan saldo didalam akun tersebut berjumlah Rp.858.265, satu kartu ATM BRI warna biru,  satu buku rekapan angka togel,  satu buku ATM BRI dan uang tunai senilai Rp.32.000.




 2,510 total views,  1 views today

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *