Bhabinkamtibmas Polsek Juai Sosialisasikan Waspada Tindak Pidana Perdangan Orang.

Balangan- Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan perbudakan modern menjadi masalah besar yang tengah dihadapi dunia saat ini, mencegah terjadi di kabupaten Balangan, petugas Bhabinkamtibmas Polsek jajaran Polres Balangan sosialisasikan kepada warga saat mengelar kegiatan sambang desa.

Upaya pencegahan terjadinya TPPO tersebut dilakukan Bhabinkamtibmas desa Mungkur Uyam Kecamatan Juai, Brigadir Rico Jeksen, Kamis (15/06) siang.

Dalam penyampaian sosialisasinya, Rico menekankan bahwa TPPO merupakan tindakan perekrutan, atau penerimaan seseorang dengan ancaman penipuan bahkan kekerasan dan penyalahgunaan kekuasaan dengan memberi bayaran atau manfaat, sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali orang lain tersebut, baik yang dilakukan di dalam negara maupun antar negara, yang mengakibatkan orang tereksploitasi.

lanjutnya, banyak modos yang digunakan pelaku TTPO mulai dari perkenalan di sosial media dengan berbagai macam bujuk rayu, bahkan menggunakan cara penawaran pekerjaan di luar kota atau negeri dengan gaji yang besar.

Faktor ekonomi dan pendidikan merupakan faktor terbesar penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan orang tersebut,

Adapun beberapa upaya yang bisa dilakukan guna terhindar dari TPPO tersebut, diantaranya dengan kedekatan hubungan di dalam keluarga, selain itu, melakukan pengawasan dan pendampingan bagi anak dalam penggunaan sosial media dan relasi sosialnya.

Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasat Binmas Iptu Herry Saputro mengatakan diharapkan dari kegiatan tersebut, masyarakat tidak mudah termakan isu terhadap tawaran bekerja di luar negeri, dan lebih teliti, serta apabila ada hal yang mencurigakan segara laporkan kepada pihak kepolisian.

 726 total views,  1 views today

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *