Bimbel Gratis Bagi Pemohon SIM di Polres Balangan

Balangan – Satlantas Polres Balangan buka Bimbingan Belajar (Bimbel) gratis guna mempermudah masyarakat dalam mengikuti rangkaian tes untuk mendapatkan Surat izin Mengemudi (SIM). Senin, (27/02/2023) pagi.

Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin, S.H, S.I.K, M.Med.Kom melalui Kasat Lantas Polres Balangan Iptu Tatak Kusdaryono, SM menyampaikan Satuan Lalulintas Polres Balangan membuka Bimbel (Bimbingan Belajar) gratis bagi pemohon SIM baru, program ini untuk memudahkan masyarakat mendapatkan SIM.

Dalam pembuatan SIM baru, pemohon diwajibkan mengikuti ujian teori maupun praktek. Namun akibat kurangnya pengetahuan, sehingga dalam beberapa tes ada pemohon SIM yang tidak lulus.

“Oleh karena itu, untuk mempermudah masyarakat dalam memiliki SIM dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku maka kami membuka layanan bimbel gratis ini,” ujar Kasat Lantas Polres Balangan.

Pemberian layanan ini tak hanya dikhususkan bagi pemohon SIM yang sudah gagal saat melaksanakan ujian. Namun juga bagi masyarakat lain yang memiliki keinginan untuk membuat SIM baru.

“Ini berlaku bagi siapa saja yang mau membuat SIM, karena SIM itu kan penting dalam berkendara,” paparnya.

Dengan adanya program ini akan memperbesar kesempatan para pemohon SIM yang gagal untuk lulus ujian teori maupun praktek Baik itu roda dua maupun roda empat.

Tujuannya Bimbel ini untuk melayani masyarakat agar bisa lulus ujian SIM. Agar masyarakat juga mengetahui tata cara berlalu lintas dengan baik serta tetap mengutamakan keselamatan berkendara.

Ia juga mengimbau masyarakat yang ingin mengurus SIM untuk datang langsung ke kantor SATPAS Polres Balangan dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan. Permohonan SIM baru membawa KTP, surat keterangan sehat jasmani dan Psikologi. Kemudian untuk SIM perpanjangan ditambah dengan melampirkan SIM yang lama.tutup Iptu Tatak.

 170 total views,  1 views today

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *