Kapolres Balangan Pimpin Press Release akhir Tahun 2022

Balangan – Pada penghujung tahun 2022, Polres Balangan menggelar Press Release dengan mengundang awak media yang dipimpin langsung Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin, S.I.K didampingi Wakapolres Balangan Kompol Dany Sulistiono, SH, S.Sos, MH, Kabag Ops Polres Balangan Kompol Sony. F. L. Gaol, SE, MM, Kasat Reskrim AKP Wahyudi, S.Sos, Kasat Narkoba Iptu Popo Hartopo, SH dan Kasiwas Iptu Budi Wibawa. S yang bertempat di Loby Polres Balangan. Jumat, (30/12/2022) pagi.

Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin, S.I.K mengatakan, kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, penganiayaan, penyalahgunaan senjata tajam, penggelapan serta penipuan, menjadi perkara yang dominan ditangani oleh jajaran  Polres Balangan. Ucap AKBP Zaenal Arifin.

Secara keseluruhan,  Polres Balangan selama tahun 2022 telah menerima sebanyak 185 laporan dengan penyelesaian perkara sebanyak 128 kasus atau 66 persen.

Adapun 185 laporan yang diterima  Polres Balangan selama tahun 2022 meliputi kejahatan konvensional sebanyak 140 kasus yang didominasi kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, penganiayaan, penyalahgunaan senjata tajam, penggelapan dan penipuan.

Sementara kejahatan Transnasional sebanyak 45 kasus dengan 56 tersangka beserta barang bukti kejahatan yang turut diamankan.

Lalu kejahatan terhadap kekayaan negara satu perkara, sedangkan kejahatan yang berimplikasi kontijensi tidak ada atau nihil.

Kemudian apabila dibandingkan dengan tahun 2021  Polres Balangan menerima sebanyak 174 laporan dengan penyelesaian perkara sebanyak 138 kasus atau 79 persen.

“Sehingga jika dibandingkan antara tahun 2021 dan tahun 2022 terjadi peningkatan sebanyak 11 kasus dan untuk penyelesaian perkara mengalami penurunan sebanyak 13 persen,” terang Kapolres.

Lalu, selama tahun 2022 ada beberapa capaian yang telah diraih yaitu pengungkapan kasus Curanmor dan pemalsuan STNK atau Notice Pajak oleh Polsek Paringin dengan tersangka sebanyak empat orang dan barang bukti 13 unit Ranmor, dimana saat ini ke empat tersangka sudah menjalani proses hukum.

Adapun untuk kasus kecelakaan lalu lintas, kata Kapolres, pada tahun 2022,  Polres Balangan telah menangani perkara Laka Lantas sebanyak 18 kasus dan penyelesaian 18 kasus atau 100 persen dengan kerugian materil sebanyak Rp. 42.000.000.

Lalu, dibandingkan dengan tahun 2021  Polres Balangan telah menangani perkara Laka Lantas sebanyak 22 perkara dan penyelesaian 22 perkara atau 100 persen dengan kerugian materil sebanyak Rp. 106.400.000.

“Sehingga jika dibandingkan antara tahun 2021 berbanding tahun 2022 kasus Laka Lantas di wilayah hukum Polres Balangan mengalami penurunan sebanyak empat kasus atau turun sebesar 18 persen,” ungkap AKBP Zaenal Arifin.

Sementara sebagai upaya pencegahan tindak kriminal di Kab. Balangan, AKBP Zaenal Arifin menerangkan, pihaknya semakin meningkatkan giat patroli yang dilaksanakan oleh jajaran Polres maupun Polsek pada wilayah yang rawan aksi kejahatan.

 1,576 total views,  2 views today

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *