Operasi Antik Intan 2023, Polres Balangan Ungkap 6 Perkara Narkoba.

Balangan- Operasi Antik Intan 2023 yang dilaksanakan selama 14 hari dari tanggal 15-28 Juni oleh Polres Balangan berhasil mengungkap sebanyak 6 perkara Narkoba.

Dalam kegiatan press release yang dipimpin oleh Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K. menjelaskan mengenai keberhasilan satuan Reserse Narkoba Polres Balangan dalam pengungkapan beberapa kasus tersebut melalui laporan polisi dari Polres maupun Polsek, di Lobby Polres Balangan, pada Senin (3/07/2023).

Diketahui jumlah barang bukti yang berhasil disita yaitu Narkotika jenis sabu total berat bersih 42,2 gram dan 124 butir obat curah bentuk tablet bulat warna putih yang di duga mengandung Narkotika jenis Karisoprodol, 392 butir obat jenis Seledryl dengan strip warna merah, 205 butir obat jenis Ifarsyl dengan strip warna putih, 18 botol alkohol 95% Tjap Gadjah.

Adapun jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 7 orang, terdiri dari 6 orang laki-laki dan 1 orang perempuan.

Kapolres Balangan juga berikan imbauan, bagi pengguna narkotika yang sudah terlanjur menjadi pemakai, segera mungkin berhenti dengan melakukan rehab di fasilitas terdekat terutama di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Balangan.

“Berhentilah, supaya dapat membangun masa depan yang lebih baik lagi,” tutur AKBP Riza.

Selain permasalah Narkotika tersebut, ia juga membahas mengenai kejadian pencurian motor beberapa waktu lalu, si korban yang lupa mencabut kunci kontak di motornya dan akhirnya timbul niat jahat dari pelaku untuk mengambil motor milik si korban.

“Waspada terhadap pencurian motor, jangan sampai sedikitpun memberikan kesempatan kepada pelaku,” tekan Kapolres Balangan.

 1,151 total views,  2 views today

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *