Pesan Beras Ratusan Juta Namun Tak Kunjung Datang, Hati-hati Modus Penipuan Sekarang

Balangan- Polsek Paringin Polres Balangan berhasil mengamankan tersangka AR (36), warga Kelurahan Pekauman Kecamatan Banjarmasin Selatan atas tindak pidana penipuan, Kamis (23/03/2023) skp 10.00 wita.

Tersangka diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/34/XI/2022/SPKT/Polsek Paringin/Polres Balangan/Polda Kalimantan Selatan tanggal 30 November 2022, dan diamankan 23 Maret 2023 saat berada di kamar Hotel Kabupaten Kutai Barat Kalimantas Timur.

Kejadian bermula saat Selasa (08/11/2022), korban mendapatkan telpon dari tersangka AR (36) yang menawarkan beras kepada korban.

Setelah sepakat, keesokan harinya korban mengirimkan uang sebesar Rp 100.000.000- (seratus juta rupiah) untuk pembelian 10 ton beras melalui rekening tersangka.

Setelah menunggu hingga 12 November 2022, beras tak kunjung dikirimkan, sempat dihubungi oleh korban namun, tersangka beralasan beras masih tertumpuk di kontainer dan menjanjikan mengirim dilain hari.

Sudah dua kali datangkan kendaraan bermuatan untuk mengangkut beras yang dimaksud, namun beras tak kunjung dikirimkan hingga kerugian bertambah menjadi Rp 130.000.000- (seratus tiga puluh juta rupiah).

karena merasa tertipu, korban laporkan kejadian tersebut ke Polsek Paringin untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin, melalui Kapolsek Paringin Ipda Endar Susilo membenarkan terkait tindak pidana penipuan tersangka AR(36) yang diaman pada Kamis (23/03/2023), dan akan diproses hukum lebih lanjut” jelas Kapolsek Paringin.

 2,158 total views,  1 views today

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *