Polres Balangan Terima Penyuluhan dan Sosialisasi Hukum dari Bidkum Polda Kalsel

Tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Kalimantan Selatan mengadakan sosialisasi dan penyuluhan hukum terkait peraturan-peraturan kepolisian yang baru bagi anggota Polri di lingkungan Polres Balangan. Rabu, (31/08/2022) pagi.

Kegiatan Sosialisasi berlangsung di Aula Pesat Gatra Polres Balangan dan diikuti para Pejabat Utama Polres Balangan, Kapolsek Jajaran Polres Balangan, serta anggota dijajaran Polres Balangan.

Ketua Tim dari Bidkum Polda Kalsel AKBP Mahrida, SH., MH., M.Kn  mengatakan kegiatan sosialisasi ini rutin dilaksanakan setiap tahun, terkait peraturan-peraturan yang baru.

Adapun materi penyuluhan dan sosialisasi hukum yaitu  Perkap Nomor 02 tahun 2022 tentang pengawasan Melekat dilingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Perpol Nomor 07 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Profesi Polri.

Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin, S.I.K dalam sambutannya mengatakan, bahwa sebagai penegak hukum wajib mengetahui hukum yang ada di Negara Indonesia ini, dan berharap para peserta untuk benar-benar memahami materi dan pencerahan yang diberikan saat sosialisasi dan penyuluhan hukum.

” Silahkan diperhatikan apa yang disosialisasikan oleh Tim Bidkum agar rekan-rekan mengerti apa yang disampaikan, saya harap rekan-rekan peserta antusias mengikuti kegiatan ini,” tutup Kapolres Balangan.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi yang disampaikan langsung oleh Ketua Tim beserta anggota.

 2,307 total views,  1 views today

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *