Seorang Pria Kurir Narkoba, Berhasil Diamankan Polres Balangan

Balangan- Seorang kurir Narkoba berinisial MS (38) berhasil ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Balangan melalui Upaya undercover buy di teras rumah kontrakan Desa Halubau RT 02 Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan pada Jumat (20/10) sekira pukul 14.00 Wita.


Dari tangan warga Desa Cakeru, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan itu, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,25 gram.


Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin melalui Kasat Narkoba Polres Balangan Iptu Popo Hartopo membenarkan terjadinya tindak pidana tindak pidana peredaran gelap Narkotika jenis sabu.
“Penangkapan MS ini berdasarkan informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di Kecamatan Paringin Selatan,” ucap Iptu Popo Hartono, Minggu (21/10).

Menurut Iptu Popo Hartono, MS mengaku mendapatkan sabu dari seorang kenalannya dengan cara membeli dengan sistem COD.


“Untuk pemasok sabu kepada MS sudah kami kantongi, saat ini kita sedang memburu keberadaannya,” tuturnya.

Akibat perbuatannya, MS dijerat dengan pasal 114 Ayat (1) sub Pasal 112 Ayat (1) Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

 794 total views,  1 views today

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *