Aksi Cepat Polisi Amankan Pelaku Pencurian di Toko Kabupaten Balangan

Balangan- Berawal dari adanya laporan terjadinya pencurian di toko milik korban pada Selasa (31/10/2023),
menanggapi kejadian tersebut Resmob Polres Balangan langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Kejadian tersebut diketahui korban saat ia mendatangi tokonya yang berada di Kelurahan Batu Piring sekira pukul 06:30 wita.

Korban terkejut melihat kondisi tokonya yang sudah berserakan, sebagian barang-barang ditoko dan uang tunai miliknya sudah tidak ada lagi di tempat penyimpanan.

Untungnya korban memasang CCTV ditoko miliknya, setelah itu ia melaporkan kejadian tersebut dengan bukti rekaman CCTV ke Polres Balangan untuk mendapatkan penindakan lebih lanjut.

Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 30 juta, dengan rincian Rp 10 juta uang tunai dan Rp 20 juta dari barang yang telah diambil.


Diketahui bahwa pelaku melakukan aksinya tidak hanya sendirian tetapi dengan dua pelaku lainnya, terlihat dari rekaman CCTV yang terpasang.

Melalui keterangan dari korban dan saksi beserta hasil rekaman CCTV, Resmob Polres Balangan langsung bergerak melakukan penyelidikan.


Selang waktu satu jam, akhirnya pelaku SR warga Desa Halubau berhasil diamankan.

Diketahui pelaku SR diamankan oleh Resmob Polres Balangan pada saat ia sedang bekerja di Kelurahan Batu Piring.

Kemudian Resmob Polres Balangan melanjutkan pengejaran dan berhasil mengamankan dua pelaku lainnya yaitu MS dan HF yang sedang berada di Desa Sungai Ketapi tempat pelaku bekerja.

Kapolres Balangan melalui Kasat Reskrim Polres Balangan Iptu Galuh Rizka Pangestu mengatakan bahwa Resmob Polres Balangan telah mengamankan pelaku aksi pencurian yang terjadi di Kelurahan Batu Piring Kecamatan Paringin Selatan, Balangan, Kalimantan Selatan.

“Dari aksinya tersebut pelaku dikenakan ke dalam pasal 363 KUHPidana tentang pencurian, dan mengamankan dua unit sepeda motor sebagai barang bukti” ucapnya.


Selain itu juga diamankan barang barang dari hasil curian pelaku seperti puluhan bungkus rokok lemari, meja, kebeutuhan dapur, pakaian hingga paralon. Iptu Galuh berharap dari kejadian tersebut agar pelaku menyadari kesalahannya, dan tidak melakukan hal yang sama.

 757 total views,  1 views today

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *