Polres Balangan Berhasil Ungkap Beberapa Kasus Dua Minggu Terakhir

Balangan – Polres Balangan berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana dalam dua minggu terakhir, hal tersebut diungkapkan Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin saat mengelar konferensi pers, Jumat (22/09/2023) siang.

Kapolres Balangan menjelaskan dari satuan Reskrim berhasil mengungkap lima perkara dan Satuan Reskoba satu perkara, mulai dari kasus pencurian hingga penyalahgunaan narkoba.

“Kami sangat mengapresiasi kepada para personel yang telah bekerja keras dalam mengungkap berbagai kasus, yaitu selama dua minggu terakhir ini,” kata AKBP Riza Muttaqin.

Disebutkan AKBP Riza, lima perkara dari Satreskrim yaitu, tindak pidana UU Darurat No.12 tahun 1951 sebanyak dua kasus, tindak pidana UU ITE No.19 tahun 2016 satu kasus, tindak pidana pencurian dengan pemberatan satu kasus serta tindak pidana penipuan dan penggelapan satu kasus.

Sementara itu Kasatreskrim Iptu Galuh Rizka Pangestu menambahkan, untuk kasus pencurian dan penggelapan yang terjadi di Kecamatan Juai yaitu seorang pria paruh baya mencuri ayam warga.

Galuh melanjutkan untuk kasus tersebut pihaknya sempat ingin memberikan upaya Restoratif Justice, namun warga yang membikin laporan geram karena pelaku mengakui bahwa dirinya telah mencuri ayam warga sebanyak 38 kali.

“Kasus ini masih kita upayakan juga untuk Restoratif Justice, karena melihat dari usia pelaku juga yang sudah tua,” ucap Galuh.

Selain itu KBO Satreskoba Aiptu H Sihombing menambahkan, untuk kasus penyalahgunaan narkoba merupakan hasil pengembangan antara kerja sama dari Polres Kotabaru.

H Sihombing menuturkan pelaku ini merupakan target operasi dari tahun sebelumnya, yang tadinya pelaku berdomisili di Kecamatan Paringin lalu pindah ke kecamatan Awayan.

Dari tersangka pemakai yang diamankan oleh Polres Kotabaru, lalu dilakukan pengembangan ternyata dia membeli barang haram tersebut dari SB yang merupakan warga Awayan.

“Pelaku merupakan pengedar sekaligus pemakai berat,” tuturnya.

Sebelum menutup kegiatan, Kapolres Balangan berpesan kepada seluruh masyarakat kabupaten Balangan untuk bersama melawan Narkoba dengan berperan aktif melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan adanya praktik peredaran Narkotika di wilayah tempat tinggal kepada pihak kepolisian melalui Call Center 110.

 763 total views,  1 views today

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *